Akui Iseng, Pelaku Pemerasan Video Syur Artis Gabriella Larasati Kini Terancam 6 Tahun Penjara

- 25 Maret 2021, 18:15 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku pemerasan terhadap artis Gabriella Larasati.
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku pemerasan terhadap artis Gabriella Larasati. /Dok. PMJ News/

PR DEPOK – Pelaku pemerasan artis sinetron Gabriella Larasati (GL) berhasil diamankan pihak kepolisian.

Diketahui pelaku tersebut berinisial YS berusia 22 tahun dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Tersangka YS tersebut melakukan aksinya melalui Direct Message (DM) ke Instagram pribadi GL yakni @gabriellalarasati.

Baca Juga: Megawati Minta Politikus Belajar dari Kodok, Said Didu: Asal Jangan Gaya Kodok Ya Bu yang Menjilat ke Atas

Berdasarkan laporan, pada 11 Februari 2021, GL mendapatkan ancaman dari seseorang terkait video syur. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pelaku menyebut akan menghapus video syur GL apabila pesinetron itu mengirimkan sejumlah uang.

"Ini berdasarkan laporan pada 11 Februari lalu, saudari GL mendapatkan ancaman dari seseorang yang turut melampirkan capture ke media sosialnya, yang berbunyi 'Kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus jika sudah dikirimkan uang', seperti itu," ujar Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Proyek Kereta Cepat Bohongan, Roy Suryo: Janji Beroperasi 2019, Ini Sudah 2021, Membengkak Rp20 Triliun

Yusri Yunus mengatakan bahwa akun Instagram pelaku yang digunakan untuk mengancam GL bernama @yudi.s03.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x