PR DEPOK – Pelaku pemerasan artis sinetron Gabriella Larasati (GL) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Diketahui pelaku tersebut berinisial YS berusia 22 tahun dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Tersangka YS tersebut melakukan aksinya melalui Direct Message (DM) ke Instagram pribadi GL yakni @gabriellalarasati.
Berdasarkan laporan, pada 11 Februari 2021, GL mendapatkan ancaman dari seseorang terkait video syur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pelaku menyebut akan menghapus video syur GL apabila pesinetron itu mengirimkan sejumlah uang.
"Ini berdasarkan laporan pada 11 Februari lalu, saudari GL mendapatkan ancaman dari seseorang yang turut melampirkan capture ke media sosialnya, yang berbunyi 'Kalau anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus jika sudah dikirimkan uang', seperti itu," ujar Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 25 Maret 2021.
Yusri Yunus mengatakan bahwa akun Instagram pelaku yang digunakan untuk mengancam GL bernama @yudi.s03.