Marketplace NFT Jual Lagu Milik Idol KPop Tanpa Izin, Juru Bicara Perusahaan Bantah Lakukan Tindak Ilegal

6 Februari 2022, 06:05 WIB
Kolase foto Lisa BLACKPINK dan BTS. /Soompi

PR DEPOK - Salah satu marketplace NFT dituding menjual lagu milik idol asal KPop tanpa mengantongi izin.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kpop Starz, Hit Piece dikonfirmasi sebagai toko online yang menjual berbagai genre musik di seluruh dunia sebagai NFT.

NFT merupakan jenis cryptocurrency yang dapat disimpan di blockchain atau buku digital yang dapat perjualbelikan secara online.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sarankan Lansia Tak Lakukan Ini di tengah Naiknya Covid-19, dr Koko: Setuju Tapi...

Tak hanya di Indonesia dan negara-negara tetangga, kini NFT mulai menarik perhatian masyarakat Korea Selatan hingga akhirnya muncul peristiwa yang merugikan beberapa penyanyi papan atas asal negara tersebut.

Penyanyi tersebut menyatakan keprihatinan setelah mengetahui lagu-lagu mereka dijual sebagai produk tersebut.

Beberapa di antara mereka dengan tegas mendesak Hit Piece untuk menghapus lagu mereka dari daftar produk yang diperjualbelikan atau membayarnya secara tunai.

Baca Juga: Hasil Studi Baru: Suplemen Vitamin D dan Minyak Ikan Mengurangi Risiko Kondisi Autoimun dan Covid-19

Meski demikian, juru bicara Hit Piece justru membantah melakukan tindakan yang ilegal.

Alih-alih merugikan, Hit Piece menyebut musisi Korea Selatan justru diuntungkan karena lagu yang dijual sebagai produk NFT membuat mereka menduduki peringkat atas di sejumlah tangga lagu.

Hit Piece bahkan menyebut pihaknya membantu mempromosikan lagu milik beberapa idol KPop.

Baca Juga: Kekurangan Vitamin D Meningkatkan Risiko Covid-19 Parah Menurut Studi Baru di Israel

Padahal, cryptocurrency yang dihasilkan dari penjualan tersebut masuk ke kantong Hit Piece bukan pemilik lagunya.

Beberapa penyanyi yang sangat terpengaruh oleh tindakan Hit Piece antara lain Lisa BLACKPINK lewat lagu 'LALISA' dan 'SG' dan BTS lewat lagu 'Stay Gold'.

Selain penyanyi Korea Selatan, musisi barat yang juga ikut menjadi sasaran serupa di antaranya Drake, Megan Thee Stallion, Ozuna, DJ Snake, The Beatles, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Kronologi Penyelamatan Rayan, Bocah 5 Tahun yang Terperangkap Selama 4 Hari di Sumur Sedalam 32 Meter

Sebuah laporan menyebut bahwa pembuat Hit Piece dengan sengaja menggunakan data dari Spotify untuk membuat NFT mereka.

Usai menimbulkan kontroversi tersebut, Hit Piece mengaku akan memberikan kompensasi kepada artis-artis yang merasa dirugikan setelah NFT mereka berhasil terjual.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: KPop Starz

Tags

Terkini

Terpopuler