PR DEPOK - Angelina Sondakh telah resmi bebas dari penjara pada 3 Maret 2022 lalu, usai menjalani masa hukuman selama 10 tahun.
Sebelumnya, Angelina Sondakh dipenjara usai terjerat kasus korupsi Wisma Atlet pada 2012 lalu.
Hal pertama yang dilakukan Angelina Sondakh usai dinyatakan bebas bersyarat adalah menemui anak semata wayangnya dengan mendiang Adjie Massaid, Keanu Jabbar Massaid.
Angelina Sondakh juga mengunjungi makam Adjie Massaid sesaat setelah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Usai keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, banyak pihak yang mempertanyakan karirnya di dunia politik.
Bahkan, Partai Demokrat membuka peluang kepada Angelina Sondakh apabila ingin kembali berkarir usai dirinya bebas.
Baca Juga: Bella Hadid Kecam Sikap Rusia terhadap Ukraina, Minta Publik Tak Terpengaruh Framing Video di Medsos
Lewat cuitan di akun media sosial miliknya baru-baru ini, Angelina Sondakh secara tegas mengatakan sikapnya.
Angelina Sondakh mengatakan bahwa saat ini dirinya tidak akan terjun ke dunia politik praktis lagi.
"Unttk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lg," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @AngelinaSondakh.
Baca Juga: Bella Hadid Kecam Sikap Rusia terhadap Ukraina, Minta Publik Tak Terpengaruh Framing Video di Medsos
Dalam cuitannya Angelina Sondakh mengungkapkan bahwa alasan keluargalah yang membuatnya mengambil keputusan tersebut.
"Keluarga yg menjadi fokus utama," sambungnya.
Tak lupa Angelina Sondakh mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendoakan dan mendukungnya selama ini.
"Terimakasih untuk doa & dukungan teman-teman," tulis Angelina Sondakh.***