Beralasan Sakit Flu, Manajer dan Istri Doni Salmanan Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

14 Maret 2022, 12:17 WIB
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina minta pemeriksaan ditunda. /Instagram @dinanfajrina.

PR DEPOK - Manajer dan istri Doni Salmanan meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan kasus penipuan Quotex kepada penyidik.

Hal itu dikarenakan manajer dan istri Doni Salmanan yaitu Dinan Nurfajrina menderita sakit flu dan tidak bisa menghadiri pemeriksaan sesuai jadwal.

Pengajuan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap manajer dan istri Doni Salmanan itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya yakni Ikbar Firdaus.

Baca Juga: Maria Vania atau Memes Prameswari yang Dipilih Billy Syahputra? Denny Darko: Sepertinya akan Pilih Keduanya

"Kita mengajukan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok (15 Maret 2022). Suratnya sudah ada per hari ini, nanti rekan saya akan datang ke Bareskrim Polri (menyerahkan surat)," ucap Ikbar Firdaus.

Lebih lanjut Ikbar Firdaus mengatakan bahwa kondisi manajer serta istri Doni Salmanan sedang tidak fit karena menderita flu.

Karena alasan itulah manajer dan istri Doni Salmanan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga: Ukraina Mulai Gunakan Teknologi Clearview AI Usulan AS untuk Perangi Rusia

"Kecapekan semua, kita meler karena tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi kita mengajukan permohonan agar ditunda atau dijadwalkan ulang besok," ungkap Ikbar Firdaus.

Istri dan manajer Doni Salmanan awalnya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada hari Senin ini.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan berkedok trading binary option dari aplikasi Qoutex yang menimpa Doni Salmanan.

Baca Juga: Sebut Label Halal Visual Wayang Tak Ada di Negara Lain, Henry: Seperti Kubah Masjid, Jika Dibalik Jantung Hati

Diketahui sebelumnya, Doni Salmanan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option Quotex.

Diketahui, Doni Salmanan memperoleh keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member Qoutex yang tergabung bersamanya.

Doni Salmanan pun telah dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus tersebut.

Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti yang menimpa Indra Kenz sebelumnya dengan kasus yang sama.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler