Namanya Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ini Klarifikasi Putra Siregar

- 13 Maret 2022, 21:22 WIB
Putra Siregar membantah tudingan yang menyangkutpautkan dirinya dengan kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Putra Siregar membantah tudingan yang menyangkutpautkan dirinya dengan kasus yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi

PR DEPOK - Pengusaha, Putra Siregar, memberikan tanggapan terkait namanya yang disangkutpautkan dengan kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Putra Siregar mengaku kaget ketika mendengar bahwa namanya ikut terseret dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Kemarin kaget juga sih ada teman yang ngirimin, kok nama PS disangkutpautkan sama seseorang di situ," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Pembicaraan Damai Rusia dan Ukraina Ada Kemajuan, Tanda Perang Segera Berakhir?

Lebih lanjut, Putra Siregar mengatakan bahwa ketika dirinya membaca berita yang dikirimkan oleh temannya itu, di sana tertulis bahwa narasumber sendiri mengatakan bahwa PS yang dimaksud bukanlah dirinya.

Ia pun membantah bahwa dirinya terkait dengan pekerjaan sebagai seorang afiliator.

Menurutnya, ia tidak pernah memiliki rekam jejak sebagai seorang afiliator.

Baca Juga: Modal KTP dan KK, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil 2022 agar Dapat Bansos Rp3 Juta

"Tetapi ternyata saya baca isi beritanya bahwa beliau sendiri pun mengatakan PS itu bukan Putra Siregar, bukan saya. Dan sama sekali saya nggak punya jejak rekam sedikit pun tentang afiliator, nggak sama sekali. Saya dari dulu pekerja riil, sektor riill," katanya menerangkan.

Kendati sempat merasa kaget lantaran dirinya disangkutkan dengan pekerjaan sebagai afiliator, Putra Siregar merasa lega lantaran narsum langsung mengklarifikasi bahwa PS bukanlah dirinya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x