PR DEPOK – Kasus yang menyeret Indra Kenz selaku afiliator binary option yang saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian memasuki babak baru.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami dugaan keterlibatan kekasih dari sosok crazy rich asal Medan Indra Kenz.
Tak hanya itu, dalam kasus Indra Kenz, pihak kepolisian pun sedang mendalami keterlibatan orang lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.
“Kita lagi dalami keterlibatan dari pacarnya IK (Indra Kenz) tersebut apakah ada mens rea-nya niat jahatnya atau tidak atau memang dia karena pacarnya diterima, ini masih dalami bahwa tersangka IK ini akan berkembang kepada tersangka lainnya nanti,” ujar pihak kepolisian, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube HITZ INFOTAINMENT pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Indra Kenz yang dikenal gemar membagikan uang membuat kepolisian menyelidiki perihal bisa atau tidaknya penerima uang tersebut dipidana.
“Bahwa tergantung mens rea-nya niat jahatnya, kalau dia bagi-bagi uang nggak tahu apa-apa, mungkin tidak bisa kena,” ujarnya.
Baca Juga: Rusia Diduga Pakai Taktik Perang di Suriah untuk Gempur Ibu Kota Ukraina
Namun menurut pihak kepolisian, jika penerima uang dari Indra Kenz mengetahui bahwa uang tersebut hasil kejahatan dan menerimanya, maka dapat dikenakan pasal.