PR DEPOK – Ini cerita korban Crazy Rich Indra Kenz, akui kehilangan uang ratusan juta hingga alami gangguan psikologis.
Para korban dari Crazy Rich Indra Kenz, kembali bertambah, dan berdatangan saling melapor. Tak hanya kehilangan uang ratusan juta hingga miliaran, salah satu korban dari Indra Kenz yang diketahui namanya Maru Nazara, seorang pria paruh baya mengatakan dirinya juga telah mengalami gangguan psikologis karena tertipu oleh sultan palsu tersebut.
Maruna Zara yang juga salah satu korban kasus penipuan investasi bodong crazy rich asal Medan, Indra Kenz, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 500 juta, hingga mengalami gangguan psikologis, karena rumah tangganya hancur, setelah ditipu oleh Indra Kenz ratusan juta rupiah.
Salah satu korban dari Indra Kenz tersebut mengaku tak hanya kehilangan uang ratusan juta, keretakan rumah tangga, dirinya juga kehilangan usaha dan pekerjaan, akibat perbuatan Crazy Rich asal Medan tersebut.
“Di dalam aplikasi ini kami menemukan ada indikasi judi dan juga indikasi penipuan. nah, untuk saya sendiri kerugiannya itu sebanyak Rp 500 juta. bukan hanya saja itu tapi saya sikologinya juga kena. keluarga, rumah tanggaku juga berantakan, usaha juga hancur. dan itu banyak yang mengalami,” kata Maruna Zara, salah satu korban Indra Kenz, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan channel YouTube Intens Investigasi pada 10 Maret 2022.
Menurut penuturan salah satu korban Indra Kenz tersebut, tak hanya dirinya yang mengalami kerugian besar hingga terganggu sikologisnya, banyak pihak korban juga yang kehilangan dana, mengalami perceraian, hingga bunuh diri karena depresi usai tertipu oleh Crazy Rich asal Medan tersebut.
“Banyak yang mengalami selain aku, banyak teman-teman yang hartanya habis, puluhan juta, ratusan juta, bahkan miliaran, sampai ada yang cerai, ada yang sakit jiwa juga ada, bahkan ada yang mengakhiri hidup (bunuh diri),” katanya lagi menjelaskan.
Dirinya juga mengaku kerap menemani korban lainnya untuk melapor, atas penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Indra Kenz.