PR DEPOK - Penangkapan Indra Kesuma alias Indra Kenz tengah menjadi perbincangan di berbagai kalangan masyarakat.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan binary option dan resmi ditahan pada 25 Februari 2022.
Hampir dua minggu ditahan, hingga saat ini kasus Indra Kenz masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Baca Juga: Fuji Sebut Tak Ingin Menikah Sekarang, Raffi Ahmad Goda Thariq Halilintar: Gila, Kamu Ditolak
Di tengah penyelidikan pihak berwajib atas kasus crazy rich tersebut, salah satu korban membeberkan kerugian yang ia derita akibat terjerumus penipuan binary option yang diafiliatori Indra Kenz.
Menurut seorang korban bernama Maru Nazawa, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp500 juta.
"Untuk saya sendiri kerugiannya Rp500 juta," katanya dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Baca Juga: Waspada! Awan Panas Gunung Merapi Mulai Berguguran dan Sempat Mengalami Gempa 149 Kali
Tak hanya soal harta, Maru Nazawa juga mengaku psikisnya ikut terganggu hingga keluraga dan usahanya pun berantakan.