Doni Salmanan Resmi Ditahan Menyusul Indra Kenz, Aset Terancam Disita dan Dikenai Pasal Berlapis

- 9 Maret 2022, 10:42 WIB
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus binary option menyusul Indra Kenz.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus binary option menyusul Indra Kenz. /Instagram/@donisalmanan.

PR DEPOK - Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka itu atas dugaan kasus penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.

Sebelumnya, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama 13 jam sebagai saksi, sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Peringatkan Kepala Dinas di Jateng agar Tak Main-Main, Ganjar Pranowo: Saya Pastikan Kursi Anda Besok Hilang!

"Setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, DS (Doni Salmanan) dilakukan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com, Rabu 9 Maret 2022

Doni Salmanan ditahan dengan beberapa alasan, mulai dari alasan dikhawatirkan melarikan diri hingga kemungkinan menghilangkan barang bukti.

Beserta alasan objektif lainnya, ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan atas perkara ini di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Bikin Geger, Halsey Posting Foto Suga BTS Sedang Gendong Bayi, ARMY: Momen Paling Gemes

'Termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun," ungkap Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x