PR DEPOK - Doni Salmanan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi Quotex.
Crazy Rich asal Bandung itu kini berstatus tersangka usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka. Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana yang dimiliki oleh Doni Salmanan.
Semua transaksi uang yang dilakukan Doni akan ditelusuri dan didalami, termasuk donasi Rp1 miliar yang sempat diterima oleh Reza Arap.
Diketahui, Reza Arap pernah mendapatkan donasi Rp1 miliar dari sang Crazy Rich Bandung ketika dirinya tengah live streaming game di kanal YouTube miliknya.
Menurut Ramadhan, semua uang yang pernah dikirimkan oleh Doni Salmanan harus dikembalikan, termasuk uang yang diterima Arap.
Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa semua uang milik Doni Salmanan harus disita mengingat kini pengusaha asal Bandung itu sudah menjadi tersangka.