Polri Belum Sita Uang Manggung Rp172 Juta Rossa dari DNA PRO

26 April 2022, 18:55 WIB
Penyanyi Rossa./ ANTARA /

PR DEPOK – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut bahwa mereka belum menyita uang bayaran manggung yang yang didapatkan penyanyi Rossa dari DNA Pro.

Informasi ini disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Selasa, 26 April 2022.

“Hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” ujar Whisnu dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Anggota Keluarga, Ada Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Untuk diketahui, Rossa belum lama ini telah diperiksa oleh penyidik Polri sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro.

Rossa mengatakan kepada penyidik bahwa ia menerima bayaran Rp172 juta saat mengisi acara dari DNA Pro.

Lebih lanjut, Rossa kemudian siap memberikan kembali uang bayarannya sebagai barang bukti.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Karakter Anda dari Salah Satu Gambar yang Ingin Dikunjungi

“Insya Allah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti. Intinya jika ada yang harus dikembalikan akan saya kembalikan sesuai jumlahnya,” tutur Rossa pada Kamis, 21 April 2022 lalu.

Sejauh ini Polri sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.

Polri telah menangkap sedikitnya tujuh orang tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro.

Baca Juga: BSU 2022 Bakal Cair, Simak Cara Cek Penerima untuk Dapatkan BLT Gaji Rp1 Juta bagi Pekerja

Adapun lima orang tersangka lainnya dalam kasus investasi robot trading DNA Pro kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polri bahkan mengeluarkan red notice untuk tiga tersangka bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan  Ferawaty.

Sejumlah artis memang telah menjadi saksi dalam kasus investasi robot trading DNA Pro ini di antaranya Dj Una, Nowela, Yosi ‘Project Pop’, Coki Sitohang, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler