Dilaporkan Jessica Iskandar dengan Dugaan Penipuan, Pihak Rental Mobil Berikan Penjelasan

18 Juli 2022, 15:55 WIB
Dilaporkan oleh Jessica Iskandar dengan dugaan penipuan, pihak rental mobil memberikan penjelasan ini. /Instagram.com/@v.andrianto.

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Jessica Iskandar mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok rental mobil.

Tak tanggung-tanggung, Jessica Iskandar mengaku ditipu miliaran rupiah terkait bisnis rental mobil tersebut.

Dilaporkan oleh Jesicca Iskandar atas kasus penipuan terkait bisnis rental mobil, pihak Christoper Steffanus Budianto melalui kuasa hukumnya Togar Situmorang, akhirnya buka suara.

Baca Juga: Ukraina Tuduh Bank Top di Negara Barat Melakukan 'Kejahatan Perang’, Putar Haluan ke Rusia?

Togar Situmorang mengaku jika kliennya hingga saat ini belum menerima surat klarifikasi yang menyatakan bahwa Jessica Iskandar merasa dirugikan.

“Kalaupun sekarang mbak Jessica Iskandar itu merasa ada hal-hal yang patut diduga mengalami kerugian, sampai saat ini menurut klien kami, klien kami tidak pernah diberikannya surat klarifikasi atau surat peringatan,” ujar Togar Situmorang yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari YouTube Intens Investigasi pada Senin, 18 Juli 2022.

“Karena kalau adanya surat klarifikasi dan surat peringatan itu kemungkinan kan kami atau klien kami akan memberikan jawaban secara detail,” sambungnya.

Baca Juga: Kenapa Akun Kartu Prakerja Di-blacklist? Simak Penyebabnya Berikut Ini

Togar Situmorang juga menjelaskan jika pihaknya sangat menyayangkan surat apapun dari pihak Jessica Iskandar.

“Yang kita sangat sayangkan tanpa ada surat klarifikasi ataupun somasi satu atau dua yang selayaknya, kalau memang ada diduga pihak-pihak yang dirugikan itu mestinya didahulukan atau diutamakan,” papar Togar.

Selain itu Togar Situmorang juga menjelaskan jika kerja sama antara Christoper Steffanus Budianto dan Jessica Iskandar ini dilakukan atas nama perusahaan, bukan pribadi.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup? Ini Estimasi Tanggal Penutupannya

“Klien kami itu bukan berdiri sebagai pribadi tetapi sebagai satu perusahaan atau badan hukum,” paparnya.

Togar Situmorang juga menjelaskan jika pihak Jessica Iskandar bisa menghubungi kliennya jika memang ada sesuatu hal yang merasa dirugikan.

Sehingga Togar menjelaskan Jessica Iskandar tidak perlu melakukan laporan kepolisian.

Baca Juga: Polresta Bogor Temukan Banyak Pengunjung Mal Belum Vaksin Booster, Diarahkan ke Gerai Vaksinasi

“Nah ini jelas yang kita inginkan adalah kalau memang ada yang diduga yang disebutkan sama mbak Jedar (Jessica Iskandar) tersebut paling tidak mbak Jedar bisa menghubungi kita lebih awal tanpa harus membuat laporan resmi ke pihak Polda Metro Jaya,” jelas Togar Situmorang.

Seperti yang kita ketahui, Jessica Iskandar mengalami kerugian sebesar Rp9,853 miliar, melalui kuasa hukumnya, ibu dari dua anak ini sudah membuat laporan ke pihak kepolisian pada 15 Juni 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler