Baim Paula Minta Maaf, Komnas Perempuan Minta Proses Hukum Prank KDRT Tetap Berjalan

4 Oktober 2022, 13:48 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf, Komnas Perempuan Minta Polisi Tetap Tindak Lanjuti Proses Hukum /YouTube/Baim Paula/

PR DEPOK - Konten prank yang dilakukan oleh Paula Verhoeven dan Baim Wong berbuntut panjang.

Meski pun Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf ke publik, tapi banyak pihak ingin proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan.

Komnas Perempuan adalah salah satu pihak yang menginginkan proses hukum atas Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap berlanjut, hal ini untuk memberi edukasi publik.

Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Inter MIlan vs Barcelona di Liga Champions

Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad dalam keterangannya mengatakan bahwa prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak layak dipertontonkan.

"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Dalam keterangannya, Bahrul mengungkapkan bahwa lelucon atau prank KDRT merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Sinopsis Film Reprisal: Aksi Manajer Bank Bersama Polisi Mencegah Perampokan Uang di Bank

Dalam Pasal 220 KUHP tertulis "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".

KDRT sendiri merupakan isu yang serius. Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi.

Masih dalam keterangannya, Bahrul menyebut sebagian besar korban KDRT tidak berani mengadu atau melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Jepang, Warga Diminta Berlindung hingga Seruan Evakuasi

Dengan membuat lelucon atau prank KDRT, sungguhlah tidak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat.

Dampak buruk yang terjadi akibat konten yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten.

Padahal dalam hal ini, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam dan butuh dukungan dari banyak pihak agar bisa bangkit.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Lewat HP

"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT yang membuat sejumlah pihak berang.

Banyak artis ikut memberi teguran keras keras atas konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Sudah Cair, Pastikan Rp600.000 Masuk Rekening Setelah Dapat Notifikasi Ini

Di dalam konten yang saat ini telah dihapus dari kanal YouTube, Paula Verhoeven berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Publik geram atas konten prank KDRT tersebut, hingga membuat Baim Wong  dan Paula Verhoeven meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.

Buntut dari konten prank KDRT itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin, 3 Oktober 2022.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler