PR DEPOK – Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora dikabarkan sudah sepakat untuk berdamai setelah berseteru karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kuasa hukum Rizky Billar membenarkan adanya kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora.
"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," kata Philipus Sitepu, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 13 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus KDRT.
Keduanya pun meminta pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.
Philipus mengatakan, Lesti Kejora yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus.
Ia berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pencabutan laporan oleh Lesti Kejora tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.
Maka dari itu, Rizky Billar belum bisa dibebaskan dari tahanan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.
Baca Juga: Inilah Syarat Pinjaman KUR BRI Online Terbaru Oktober 2022, Bisa Dapat Modal Usaha Rp50 Juta
Pasalnya masih ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis, 13 Oktober 2022 sore.
Tak lama setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.
Rizky Billar dalam kasus ini melakukan kekerasan kepada Lesti Kejora sebanyak dua kali.
"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," kata Zulpan seperti dikutip dari PMJ News.
Tindak KDRT dilakukan Rizky Billar karena diduga ketahuan berselingkuh. Lesti Kejora pun meminta dipulangkan ke orang tuanya, namun suaminya justru emosi.***