Pegawai Kementerian Korsel yang Menjual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal Tengah Hadapi Tuntutan

7 November 2022, 15:28 WIB
Gambaran topi Kangol milik Jungkook BTS yang dijual Pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel /Allkpop

PR DEPOK- Baru-baru ini kantor Polisi Seocho mengkonfirmasi bahwa sosok Pegawai Kementerian Korsel yang menjual topi Jungkook BTS secara ilegal tengah hadapi tuntutan hukum.

Tuntutan hukum itu terjadi setelah agensi Jungkook BTS, HYBE Entertainment pada 7 November 2022 mengkonfirmasi kebenaran bahwa Jungkook BTS telah kehilangan topinya di ruang tunggu departemen paspor di Kementerian Luar Negeri.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Soompi, sosok pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel yang menjual topi Kangol milik Jungkook BTS, diketahui berinisial A.

Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Tata Cara Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Online via sscasn.bkn.go.id

A sendiri telah menghapus postingan terkait penjualan topi Kangol milik Jungkook BTS seharga 10 juta KRW dan menyerahkan diri ke polisi pada 19 Oktober waktu KST usai postingan itu menjadi kontroversi.

Menurut keterangan Polisi, pihaknya telah mendakwa sosok A terkait penggelapan barang-barang yang hilang.

"Kami mendakwa A dengan penggelapan barang-barang yang hilang. Kami telah menyelesaikan penyelidikan dan A telah mengakui tuduhan itu. Kami selanjutnya mencari dasar hukum jika kami harus mendakwanya dengan penggelapan pekerjaan sebagai gantinya," ujar pihak kepolisian Seocho.

Baca Juga: Masuk Tanggal 7, KJP Plus Bulan November 2022 Sudah Cair? Simak Bocoran Beserta Cara Cek Daftar Penerima

Sebelumnya, warganet dikejutkan dengan kabar seseorang yang diduga sebagai pegawai di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan yang ketahuan mencoba jual topi milik Jungkook BTS.

Topi Kangol berwarna hitam milik Jungkook BTS terdaftar di situs perdagangan online Korea Selatan pada tanggal 17 Oktober 2022 dan dijual dengan harga 10 juta KRW atau sekitar Rp100 juta.

Alasan topi tersebut dijual dikarena Jungkook BTS tak kunjung melakukan pelaporan barang hilang ke departemen paspor.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Periode Oktober-Desember Masih Cair pada November 2022, Simak Cara Cek Penerima di Sini

Sehingga topi Kangol milik Jungkook BTS itu diklaim sosok A dan kemudian dia jual dengan harga yang cukup fantastis.

"Ini adalah bucket hat Kangol yang dipakai Jungkook BTS. Kondisinya masih bagus, ini adalah sesuatu yang tidak ternilai yang tidak bisa didapatkan dengan uang. Dia adalah penyanyi yang terkenal secara global, jadi saya prediksi nilainya akan naik," tulis sosok A di caption situs dagang.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler