Produser Konser K-pop 'We All Are One' Ditangkap Pihak Imigrasi Indonesia, Ada Apa?

25 November 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. /Pexels/Kindel Media/

PR DEPOK – Pihak imigrasi Indonesia telah menangkap tujuh warga Korea yang merencanakan konser K-pop dan melakukan program audisi di Indonesia.

Ketujuh orang tersebut ditangkap atas tuduhan melanggar undang-undang imigrasi karena bekerja secara ilegal dengan visa turis bersama CEO konser 'We All Are One'.

Paspor kedelapan warga negara Korea tersebut disita pihak imigrasi dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga: 15 November 2022 Ada Apa? Idol KPop Ini akan Sambut Hari Ulang Tahun ke-20

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari allkpop-com, Departemen Imigrasi Indonesia, 24 November 2022 menyatakan telah menyita paspor delapan warga negara Korea, termasuk enam produser program TV yang melakukan program audisi.

Pihak imigrasi juga menangkap dua orang yang mempekerjakan mereka setelah mereka masuk ke Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA).

CEO, yang disebut sebagai ' A,' merencanakan audisi terbuka di Indonesia untuk memilih anggota grup idola.

Baca Juga: Diduga Jalankan Investasi Bodong, Tiga WNA Sri Lanka Diamankan Kantor Imigrasi Jaktim

'A' telah menghubungi PD dari perusahaan produksi outsourcing dan pejabat di Indonesia, mengatakan bahwa ia akan merekam proses audisi dan mengubahnya menjadi program siaran.

Namun, produser program itu masuk ke Indonesia dengan visa pengunjung untuk pariwisata, bukan visa kerja resmi, dan mengadakan program audisi di tempat-tempat seperti Jakarta tanpa memegang izin.

Pejabat perusahaan produksi ditangkap pada 21 November 2022 di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta yang dijadikan tempat untuk melakukan audisi.

Pejabat perusahaan produksi ditangkap atas tuduhan melanggar undang-undang imigrasi.

Baca Juga: 23 Fakta Unik Jin BTS yang Akan Berkolaborasi dengan Coldplay, Ternyata Pernah Ikut Audisi SM Entertainment

Kemudian 'A' dituduh mempekerjakan orang asing secara ilegal juga ditangkap.

Di Indonesia, melanggar undang-undang keimigrasian dan diancam dengan denda hingga Rp500 juta atau penjara hingga 5 tahun.

Selain menerima tuduhan melanggar undang-undang imigrasi dan perburuhan, ada kemungkinan 'A' juga akan diperiksa terkait kasus penipuan.

Baca Juga: Kegigihan Korea Selatan Sukses Tahan Imbang Uruguay 0–0, Wajah Son Heung-min Masih Dibalut Topeng Akibat patah

'A' dikabarkan sedang merencanakan konser K-pop di Jakarta dengan nama ' Let's Love Indonesia We All Are One ', yang rencananya akan diadakan pada 11 dan 12 November di Stadion Gelora Bung Karno dan menyertakan GOT7 'dan Youngjae , Oh My Girl , ASTRO , SF9 , Chen EXO , NMIXX , Pentagon , dan CIX .

Namun, di luar perkiraan kurang dari setengah tiket terjual, dan ketika berbagai faktor negatif terjadi seperti kesulitan keuangan, 'A' mengumumkan bahwa pertunjukan akan ditunda hingga Januari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: All K-pop

Tags

Terkini

Terpopuler