BSU 2022 Terakhir Cair Besok, Simak Cara Mencairkan Dana Rp600.000 di Kantor Pos

26 Desember 2022, 08:59 WIB
Segera cairkan dana BSU 2022 sebelum terakhir cair besok. /ANTARA/Nirkomala/

PR DEPOK - Informasi tentang besok tanggal 27 hari terakhir pencairan dana BSU 2022, serta cara mencairkan dana Rp600.000 di Kantor Pos, tersedia dalam isi artikel ini.

Seperti yang diketahui, pencairan dana BSU 2022 diperpanjang hingga tanggal 27 Desember, dari yang sebelumnya diumumkan hanya sampai tanggal 20 Desember 2022.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 12.042.775 atau lebih pekerja atau buruh di Indonesia yang telah mencairkan dana BSU 2022 per tanggal 23 Desember kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Sagitarius Senin, 26 Desember 2022: Hati-Hati dan Jaga Emosi!

Sejak diumumkannya tanggal terakhir pencairan dana BSU 2022, sekitar 1 juta pekerja atau buruh telah mulai menuju Kantor Pos terdekat di wilayahnya, untuk mencairkan dana BSU senilai Rp600.000 dari Kemnaker.

Sebelumnya pada tahap awal penyaluran dana BSU 2022, Kemnaker mengklaim bakal ada sekitar 16 juta atau lebih para pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan program BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Pada penyaluran BSU 2022, Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemnaker, bertujuan untuk meringankan beban biaya bulanan masyarakat, serta memiliki tujuan untuk menekan dampak inflasi tahun 2022 dan resesi di tahun 2023.

Baca Juga: Suka Nyeri pada Gigi Bungsu? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pada program BSU 2022, para pekerja atau buruh sebelumnya juga wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima BSU 2022.

Salah satu syaratnya adalah, pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya, dan tidak menerima program bansos lainnya dari Pemerintah, seperti contohnya PKH, BPNT, PBI JK, BLT BBM, dan lainnya.

Hal tersebut bertujuan untuk membagikan bantuan sosial lainnya secara merata, untuk masyarakat di Indonesia, serta mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos BSU 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Tree (Just Watching You 2 - Hwang Minhyun, OST Drakor Alchemy of Souls 2

Untuk diketahui bersama , Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600.000 hanya bisa dicairkan sekali, dan apabila Anda telah menerima bantuan tersebut pada tahapan sebelumnya, maka Anda tidak bisa mencairkan BSU 2022 pada tahapan berikutnya.

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah menginformasikan, para pekerja atau buruh dapat mencairkan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 melalui bank himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Di sisi lain, bagi pekerja atau buruh di wilayah Aceh dan sekitarnya yang tidak memiliki rekening bank Himbara, Anda dapat mencairkan dana BSU 2022 melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: Sebulan Berada di Laut, Pengungsi Rohingnya Berlabuh di Indonesia

Mengenai cara dan mekanisme pencairan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 dari Kemnaker, berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Penerima BSU 2022 datang ke Kantor Pos terdekat.

2. Penerima BSU 2022 menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi PosPay.

3. QR Code akan di-scan oleh juru bayar di Kantor Pos, melalui aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Baca Juga: Selamat! Song Joong Ki Umumkan Hubungan Barunya dengan sang Kekasih

4. Bagi Anda yang tidak memiliki aplikasi PosPay, petugas juru bayar yang berada di Kantor Pos tersebut akan melakukan pengecekan NIK, melalui aplikasi Danom Satuan.

5. Juru bayar di Kantor Pos akan melakukan verifikasi data diri penerima BSU 2022 dan identitas fisiknya, lalu melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerimanya.

6. Setelah melakukan sesi foto penerima BSU 2022, penerima BSU akan melakukan tanda tangan di kwitansi.

Baca Juga: Aktris India Tunisha Sharma Ditemukan Tewas Gantung Diri, sang Kekasih Diduga Terlibat

7. Terakhir, juru bayar akan menyerahkan dana BSU 2022 kepada penerimanya senilai Rp600.000.

Demikian, informasi tentang besok tanggal 27 hari terakhir pencairan dana BSU 2022, serta cara mencairkan dana Rp600.000 di Kantor Pos.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler