PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi perpanjangan waktu bagi pekerja untuk mencairkan dana BSU 2022 sampai 27 Desember.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut dan tidak mencairkannya sampai 27 Desember, maka dana BSU 2022 dinyatakan hangus.
Oleh karena itu, Kemnaker menghimbau para penerima bantuan tersebut login ke aplikasi PosPay untuk mendapatkan QR Code guna mencairkan dana BSU 2022 sebelum 27 Desember agar tidak hangus.
Baca Juga: PKH 2023 Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal Pencairan Tahap 1 dan Besaran Dana Bantuan
QR code yang didapat dari PosPay, nantinya dapat ditunjukkan ke petugas saat hendak mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos.
Sebelum login ke aplikasi PosPay, pekerja perlu memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dan memeriksa status penyaluran bantuan.
Pasalnya, QR code hanya muncul di aplikasi PosPay jika pekerja terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Baca Juga: Persyaratan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Lengkap
Cara cek penerima dan status penyaluran BSU dapat dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id dengan cara berikut: