1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun baru jika belum memilikinya.
3. Lengkapi informasi data diri yang diminta.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 26 Desember 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Sedang
4. Aktifkan akun baru menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.
5. Login ke akun yang sudah dibuat.
6. Lengkapi biodata diri mulai dari foto profil, tentang penerima, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Setelah itu cek notifikasi yang ditampilkan.
Baca Juga: Tata Cara Daftar TikTok Shop, Mudah dan Cepat agar Bisa Jualan!
Jika notifikasi menyatakan "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" artinya terdaftar sebagai penerima program bantuan tersebut.