Persyaratan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Lengkap

- 25 Desember 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PR DEPOK – Apa saja persyaratan pendaftaran PPS Pemilu 2024 yang wajib diketahui dan dipersiapkan?

Belakangan ini, masyarakat khususnya calon pelamar memang harus mencatat baik-baik persyaratan pendaftaran PPS Pemilu 2024.

Adapun persyaratan pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini terbagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan dokumen.

Baca Juga: KPU Tetapkan Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Untuk lebih lengkapnya, perhatikan sejumlah persyaratan pendaftaran PPS Pemilu 2024 di bawah ini.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Usia minimal 17 tahun

3. Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x