2. Fotokopi e-KTP
Baca Juga: Info CPNS 2023: Link dan Cara Daftar, Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan, hingga Tanggal Pelaksanaannya
3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
4. Daftar Riwayat Hidup
5. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
6. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos 2023? Segera Daftar DTKS Lewat Aplikasi Cek Bansos dengan KK dan KTP
Sebagai catatan, pendaftaran PPS Pemilu 2024 ini sudah berlangsung dan akan berakhir pada 27 Desember 2022.
Untuk itu, segera lakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024 melalui link situs resmi siakba.kpu.go.id.