Mau Dapat Bansos 2023? Segera Daftar DTKS Lewat Aplikasi Cek Bansos dengan KK dan KTP

- 25 Desember 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi - Mau dapat bansos 2023? segera daftar DTKS online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP agar bantuan PKH atau BPNT cair tahun depan.
Ilustrasi - Mau dapat bansos 2023? segera daftar DTKS online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP agar bantuan PKH atau BPNT cair tahun depan. /Kemensos/

PR DEPOK - Mau dapat bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2023 mendatang? segera daftar DTKS secara online menggunakan handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran bansos 2023 melalui aplikasi Cek Bansos tersebut dapat dilakukan dengan mudah karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai berkas pendukung. 

Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos yang kemungkinan akan kembali dilanjutkan pada 2023 mendatang adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bansos PKH dan BPNT biasanya digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahun kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang sebelumnya telah tercatat di DTKS. 

Baca Juga: BPNT Rp600.000 Masih Cair, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya Lewat HP

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan pemerintah menyalurkan bantuan lain seperti halnya BLT BBM atau BLT minyak goreng pada tahun 2022. Bansos tambahan semacam itu akan disalurkan sesuai dengan kondisi dan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Sedangkan bantuan PKH dan BPNT itu sendiri merupakan dua program yang rutin dijalankan setiap tahun, sehingga masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa bersiap-siap dengan mendaftar ke DTKS. 

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan mandiri secara online menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Terdapat dua tahapan yang harus dilalui dalam mendaftar DTKS secara online. 

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 Online Lewat HP untuk Dapat BLT Ibu Hamil hingga Lansia

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah