PR DEPOK – Adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke aparat kepolisian.
“Iya benar, saudari V telah melapor terkait kasus KDRT di Polres Kediri Kota yang kemudian dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.
Totok mengatakan bahwa kejadian KDRT itu terjadi pada hari Minggu, 8 Januari pagi di salah satu hotel di daerah Kota Kediri.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Januari 2023, Ini Daftar Keluarga yang Berhak Terima Bansos
Totok juga menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda.
Sedangkan suaminya, Ferry Irawan, belum diperiksa karena polisi masih fokus dengan Venna Melinda.
“Untuk pemeriksaan terlapor masih proses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan laporan dari Polres Kediri Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra Julianto sebagai Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga menuturkan bahwa Venna Melinda sudah diperiksa.
“Motif laporannya KDRT, sementara masih diambil keterangan dari pelapor,” ujarnya.
“(Ferry diperiksa kapan) nya belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas laporan polisi dari Polres Kediri Kota,” tambahnya.
Baca Juga: Ribuan Orang Israel Protes Pemerintahan Baru Netanyahu, Sebut Mengancam Demokrasi
Alasan laporan polisi dilimpahkan ke Polda Jatim dari Polres Kediri Kota adalah karena pelapor tinggal di Surabaya.
Untuk barang bukti sementara yang telah diamankan, yaitu handuk dan baju yang dipakai oleh pelapor.
Ferry Irawan sendiri telah mendatangi Polda Jatim, namun tidak ingin memberi komentar apa-apa.***