Tiga Bulan Alami KDRT, Venna Melinda Meminta Bantuan Hotman Paris

12 Januari 2023, 12:51 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda. /Instagram @vennamelindareal

PR DEPOK - Venna Melinda, artis yang juga pernah menjadi anggota DPR RI ini diduga akan segera mengakhiri pernikahan dengan suaminya, Ferry Irawan.

Ia meminta bantuan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya lantaran belum ada penahanan terhadap Ferry Irawan.

Pengacara perlente, Hotman Paris Hutapea memang sering terlibat dalam berbagai kasus penanganan hukum.

Ia pun bahkan meluncurkan program Hotman 911, yaitu program konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat yang membutuhkan jasanya, terlebih untuk yang kurang mampu atau bisa disebut probono (sukarela).

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Banyak Bantu Kasus Rakyat Kecil

Kali ini Hotman menjadi kuasa hukum Venna Melinda dalam penanganan masalah KDRT yang dialaminya.

Hotman mengungkapkan bahwa Venna sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan selama 3 bulan terakhir.

“Apa yang dialami Venna bukan hanya di Kediri, ternyata sudah 3 bulan terakhir,” kata Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Surabaya, Jawa Timur pada Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan bahwa jika sedang emosi Ferry Irawan cenderung melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting. Ini menyebabkan Venna mengalami cedera pada tulang rusuk.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan KDRT, Polda Jatim akan Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Venna Melinda

“Perlakuan kekerasan yang terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna Melinda berteriak meminta tolong. Ia marah, cemburu kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” ucapnya.

Hotman menyatakan Ferry Irawan juga sudah 3 bulan tidak pernah memberi nafkah lagi kepada Venna, sehingga ia sendiri yang mencukupi kehidupanya.

Dalam waktu dekat, Venna akan mengajukan gugatan cerai kepada suaminya. Ia sudah tertekan dan tidak bahagia, begitu lanjut keterangan Hotman Paris kepada awak media pada Rabu, 11 Januari 2023.

Kedatangan Hotman Paris mendampingi Venna Melinda adalah untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bukti bahwa kekerasan sudah terjadi selama 3 bulan terakhir.

Baca Juga: Bukan sekali! Kuasa Hukum Venna Melinda Beberkan Perlakuan Ferry Irawan

“BAP hari ini untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri, tapi ia mengalaminya 3 bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” ujar pria yang sering disapa bang Hotman.

Venna Melinda juga mengalami trauma psikis sehingga oleh polisi ditambah Pasal 45 yaitu, Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kekerasan psikis,” ucapnya lagi.

Hal ini sejalan dengan pernyataan, kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra yang menyampaikan pada Selasa, 10 Januari 2023, bahwa Ferry Irawan memang sudah seringkali melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kliennya.

Namun, Venna sengaja menutupinya dengan alasan hal tersebut adalah aib rumah tangga. Hingga pada akhirnya, kejadian yang menimpanya di hotel di daerah Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023, ia memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Kerap Ancam Venna Melinda, Ferry Irawan Lakukan KDRT hingga Buat Hidung sang Istri Berdarah

Reza Mahastra, kuasa hukum yang juga adik Venna Melinda memberi pernyataan di Mapolda Jawa Timur pada Selasa, 10 Januari 2023, bahwa Venna seringkali mendapatkan perlakuan kasar, hanya tidak meninggalkan bekas. Kali ini menurutnya sudah melampaui batas dan terlihat ada bekas.

Lebih lanjut, Reza mengatakan Venna mengalami pendarahan di hidung yang cukup parah, karena Ferry menekan hidung korban dengan dahi yang sangat keras dengan posisi terlentang dan tangan ditahan.

Sampai saat ini, Venna Melinda masih dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Surabaya.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler