Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda: Abi Ikhlas Jalani agar Bisa Meraih Cinta Kembali

17 Januari 2023, 07:18 WIB
Ferry Irawan meminta maaf ke Venna Melinda atas kasus dugaan KDRT, sebut ikhlas menjalani masa tahanan. /YouTube/Seleb On Cam News.

PR DEPOK – Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda terkait tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah dilakukan.

Permintaan maaf Ferry Irawan disampaikan setelah resmi ditahan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, pada Senin, 16 Januari 2023, Ferry Irawan yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol membacakan surat berisikan permintaan maaf yang ditulis untuk Venna Melinda.

"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga," kata Ferry Irawan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, 17-18 Januari 2023: Susun Strategi untuk Masa Depan

Ferry Irawan juga menjelaskan bahwa ia ikhlas menjalani masa tahanan demi kembali meraih cinta Venna Melinda.

"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," ujar Ferry Irawan.

Kendati demikian, Ferry Irawan mengaku sedih karena ibunya justru dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Intip Pemilik Label Fesyen Asal Singapura Charles and Keith yang Sempat Viral di TikTok

"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," ungkap Ferry.

Maka dari itu, ia meminta kesempatan untuk berbakti kepada ibunya karena tidak ingin menyesal seperti kisah ayahnya yang meninggal.

Ferry Irawan berharap agar surat permintaan maafnya bisa diterima oleh Venna Melinda.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Januari 2023 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebutkan bahwa pihak sudah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.

Baca Juga: Nonton Brain Works Sub Indo: Aksi Menyamar Kwak Sun Young dan Cha Tae Hyun

Sebelumnya, kepolisian menetapkan Ferry Irawan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, pada 11 Januari 2023.

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler