Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Terkena Kasus DUI, Didenda Ratusan Juta

6 April 2023, 16:00 WIB
Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron, terkena kasus DUI atau menyetir sambil mabuk hingga ia didenda ratusan juta. /Instagram/@ron_sae.

PR DEPOK - Aktris cantik dari Korea Selatan yaitu Kim Sae Ron menjadi pusat kontroversi dikarenakan kasus DUI (driving under influence) atau menyetir sambil mabuk.

Dikarenakan menyetir sambil mabuk, aktris cantik Kim Sae Ron melanggar undang-undang lalu lintas. Dimana Hakim daei Divisi Kriminal ke-4 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Lee Hwan Gi memerintahkan Kim Sae Ron untuk membayar denda sebesar 20 juta won. Sekitar Rp 227jt jika di rupiahkan.

Tidak hanya kasus nya yang sekarang, Kim Saeron juga memiliki kasus pada bulan Mei tahun 2022. Dimana dalam kasus tersebut, Kim Sae Ron dituduh menyebabkan kecelakaan dengan mengemudi dibawah pengaruh alkohol.

Lalu, ia menabrak pepohonan di daerah Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul. Dari kecelakaan tersebut menyebabkan pasokan listrik ke-57 lokasi terputus dan sejumlah bisnis di sekitarnya mengalami kerugian dan kerusakan.

Baca Juga: Bedah Buku Eks Tapol Perempuan 1965 Karya Amur: Medium Pembangkit Memori Kolektif dalam Dunia Sejarah

Pada kasus DUI (driving under influence) atau menyetir sambil mabuk yang di alami Kim Sae Ron, ia mendapatkan hukuman denda. Dimana tuntutan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa dalam persidangan.

Tidak hanya aktris cantik Kim Sae Ron, penumpang yang ada dalam mobilnya juga membayar denda sebesar 5juta won atau sekitar Rp 56,87 juta.

Penumpang yang ada dalam mobil aktris cantik tersebut tidak menghadiri persidangan. Sebab dari itu, putusan kasusnya ditangguhkan. Sementara, sang kuasa hukum dari aktris cantik Kim Sae Ron meminta keringanan hukuman atas klien nya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 15-16 Ramadhan 1444 H, Khusus Wilayah Kota Bandung dan Depok 6-7 April 2023

Melansir dari Koreaboo pada 5 April 2023, Kuasa Hukum aktris cantik Kim Sae Ron ini mengatakan bahwa "Akibat dari kasus ini, Kim Sae Ron mengalami kesulitan ekonomi karena ia harus membayar ganti rugi yang cukup besar. Ditambah lagi ia adalah tulang punggung keluarga." ujarnya.

Kemudian, Kim Sae Ron dinyatakan bersalah dalam kasus nya yaitu DUI (driving under influence) atau menyetir sambil mabuk dan Kim Sae Ron yang dituntut denda 20 juta won (sekitar Rp 227 juta jika di rupiahkan) meminta maaf berkali-kali.

Kemudian, dilansir dari Dispatch pada 4 April 2023, sang aktris cantik yaitu Kim Sae Ron mengaku kesulitan dalam ekonominya tetapi ia terciduk sedang bermain poker atau judi.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 untuk Ibu Hamil Cair Rp750.000, Login cekbansos.kemensos.go.id tuk Cek Penerima

Sejak kasus DUI yang dialami Kim Sae Ron ini muncul, Kim Sae Ron dikabarkan menepi dari dunia entertaiment. Lalu, hampir banyak pihak yang meyakini karier dari aktris cantik Kim Sae Ron ini segera tamat.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler