Dicemooh Usai Putuskan Hijrah, Five Vi Laporkan Dua Pelaku ke Polda Metro Jaya

19 Agustus 2020, 19:00 WIB
Five Vi (tengah) laporkan dua akun Instagram yang lakukan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.* /PMJ News/

PR DEPOK - Five Vi belum lama ini telah memutuskan untuk berhijrah. Pilihan perempuan bernama lengkap Fivey Rachmawati tersebut dilakukannya sejak beberapa bulan kebelakang.

Aktris kelahiran Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) itu membeberkan alasannya mantap untuk berhijrah saat melihat beberapa tanda di tubuhnya, salah satunya adalah uban.

Tak berselang lama dari keputusannya untuk menutup seluruh aurat tubunya, Five Vi mendapatkan cemoohan dari warganet di Instagram pribadinya @five_vrachmawati.

Baca Juga: 3.934 Peserta Dinyatakan Lulus SIMAK UI 2020, Catat Tahapan-tahapan Pendaftaran Ulangnya

Cemoohan tersebut dilakukan warganet dengan cara mengirimkan beberapa foto dirinya di saat sebelum memutuskan berhijrah.

Tak terima mendapatkan hal tersebut, Five Vi dikabarkan mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, guna melaporkan warganet yang telah melakukan ujaran kebencian terhadapnya.

"Saya di-bully habis-habisan. Ia menampilkan foto-foto (seksi, red) saya di masa lalu. Tidak cukup di situ, omongannya itu asusila sekali. Terus saya konsultasikan ke pengacara untuk melaporkan ke pihak kepolisian," kata dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sebar Teori Konspirasi 'Birtherism', Donald Trump Sebut Kamala Harris Tak Cocok sebagai Cawapres AS

Lebih lanjut, bintang 'Terowongan Casablanca' ini menjelaskan bahwa pada awalnya ia tidak berniat untuk melaporkan kasus tersebut. Akan tetapi, pemilik akun Instagram ini dinilai sudah kelewat batas dengan menjelekannya serta memasang foto-foto vulgarnya ke hadapan publik.

"Saya sempat syok dan bingung mesti gimana. Karena saya takut mudharatnya yang lebih besar juga kan dengan ngomong di media. Tetapi teman saya menguatkan bahwa hal ini harus diperjuangkan untuk melawan kebatilan," ujar dia.

Five Vi menambahkan, "Karena saya itu sudah hijrah. Perlu dihormati dengan tidak mengungkit aib saya di masa lalu."

Baca Juga: Genap Sepekan Ditahan, Nora Alexandra Khawatir Jerinx SID Diberi Makanan Beracun di Penjara

Ia mengatakan bahwa telah memperingatkan kepada akun Instagram yang mencemooh itu agar menghentikan apa yang dilakukannya kepada dia. Namun, peringatan tersebut tidak direspon sama sekali.

"Sementara dua akun yang baru dilaporkan, sebenarnya ada tiga akun. Tapi yang satu akun tidak menampilkan foto saya di masa lalu, meskipun menjelekkan juga. Karena ini menyangkut nama baik dan harga diri saya juga," ujar Five Vi.

Sementara pengacara Five Vi bernama Gozali menambahkan, dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya, pihaknya menyertakan barang bukti tangkapan layar yang dicetak dengan menampilkan kata-kata penghinaan yang dilakukan dua akun Instagram yang dilaporkan.

Baca Juga: Habiskan Dana hingga Jutaan, Perempuan Ini Nekat Modikasi Tubuhnya Demi Menyerupai 'Cyborg'

"Ujaran kebencian yang dilakukan dua akun Instagram telah mencukupi bukti-bukti yang disertakan kepada penyidik," ujar Gozali.

Atas perlakuannya itu, kata dia, dua pelaku ujaran kebencian di medsos itu akan dijerat Pasal 27 dan 28 Undang-Undang ITE Jo Pasal 30 dan 31 KUHP dengan hukuman penjara maksimal enam tahun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler