Pernah Terciduk pada 2016 Silam, Reza Artamevia Gunakan Jenis Narkoba yang Serupa

5 September 2020, 22:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media, di Mako Polda Metro Jaya. /Antara / Fianda Rassat

PR DEPOK – Kasus dugaan penggunaan narkoba kembali menjerat public figure tanah air.

Narkoba terkadang menjadi pilihan sejumlah orang dalam mengatasi masalah.

Khususnya di kalangan public figure, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang menggunaknan barang haram itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ahok Akan Bubarkan Pertamina Jika dalam 7 Bulan Mengalami Kerugian?

Beragam alasan dilontarkan ketika seseorang menggunakan obat-obatan terlarang tersebut, salah satunya pekerjaan dengan jadwal yang penuh dapat menjadi doping agar dapat terus on dalam bekerja sehingga stamina tubuh terjaga.

Narkoba juga seringkali menjadi obat untuk mengatasi gangguan tidur maupun masalah psikis lainnya yang dirasakan oleh sang public figure.

Penggunaan narkoba kerap memiliki sejumlah alasan tersendiri dari sang public figure.

Baca Juga: Reza Artamevia Ditangkap Lagi karena Narkoba, Sebelumnya Bersama Aa Gatot Brajamusti di Tahun 2016

Meskipun apapun alasannya tidak dibenarkan menyalahgunakan barang haram tersebut.

Adapun kasus tersebut kini menimpa penyanyi berinisial RA.

Penyanyi RA diamankan polisi terkait kepemilikan barang bukti berupa sabu.

Baca Juga: Cek Fakta: Demi Keutuhan Pancasila, PDIP Dikabarkan Akan Bubarkan MUI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu, 5 September 2020 mengkonfirmasi mengenai waktu pengamanan public figure tersebut.

Yusri mengkonfirmasi penyanyi berinisial RA diamankan di Jakarta pada Jumat, 4 September 2020 lalu.

Selanjutnya Yusi mengungkapkan inisial identitas sang public figure.

Baca Juga: Musisi Reza Artamevia Diamankan Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba," kata Yusri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Yusri kembali menegaskan mengenai lokasi pengamanan penyanyi tersebut.

"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis," lanjut Yusri.

Baca Juga: Soal Perselisihan Tiongkok-India, Donald Trump: Dengan Senang Hati AS 'Tengahi' Beijing-New Delhi

Lebih lanjut Yusri menjelaskan pengamanan RA karena kepemilikan sejumlah barang haram itu yakni narkoba jenis sabu.

"Ya benar narkobanya jenis sabu," tutur Yusri.

Di sisi lain, Yusri akan menjelaskan kronologi dan barang bukti yang diamankan dan rekan RA saat pengamanan berlangsung dibeberkan menunggu saat perilisan resmi oleh pihak Polda Metro Jaya nanti.

Baca Juga: Usung Gaya GR Factory, Toyota All New Yaris GR Mulai Dipasarkan di Jepang

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pikiranrakyat-depok.com dari berbagai sumber, penyanyi berinisial RA tersebut merupakan Reza Artamevia.

Diketahui lebih lanjut, Reza Artamevia bukan sekali ini terkait kasus dugaan penggunaan narkoba.

Sebelumnya, Reza Artamevia pernah diciduk polisi atas kasus dugaan penggunaan barang haram itu pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Kontroversi Puan Maharani Soal Sumbar, Mulyadi-AliMukhni Kembalikan SK PDIP

Pada saat itu, Reza Artamevia telah menjalankan hasil tes laboratorium dan hasilnya dinyatakan polisi bahwa dirinya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Jenis sabu adalah jenis narkoba yang sama yang diamankan polisi pada pengamanannya hari kemarin di Jakarta.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler