Musisi Reza Artamevia Diamankan Polda Metro Jaya, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 5 September 2020, 19:26 WIB
Penyanyi Reza Artamevia terjerat kasus narkoba lagi*/instagram/rezaartammeviaofficial
Penyanyi Reza Artamevia terjerat kasus narkoba lagi*/instagram/rezaartammeviaofficial /

PR DEPOK - Belum lama ini kasus narkoba menjerat artis berinisial JH. Terbaru, kembali muncul kasus narkoba yang menjerat pelaku industri hiburan Tanah Air. 

Kali ini, kasus tersebut dilaporkan menjerat seorang musisi terkenal Reza Artamevia ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan penyalgunaan obat-obatan terlarang narkoba. 

Berdasarkan kabar yang dihimpun, jenis obat terlang yang digunakan Reza Artamevia adalah jenis zat sabu. 

Baca Juga: Bantah Isu Timor Leste Ingin Kembali Bergabung dengan Indonesia, Kominfo: Berita Hoaks

Kabar penangkapan Reza Artamevia atas tuduhan penyalahgunaan narkoba pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu 5 September 2020. 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan musisi berinisial RA itu ditangkap di Jakarta pada Jumat 4 September 2020.

"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap atas dugaan menggunakan narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Namun, ketika hendak dimintai keterangan lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus tidak berbicara lebih banyak dan detail, termasuk jumlah barang bukti yang ditemukan saat proses penangkapan Reza Artamevia. 

Baca Juga: Pascaputus dengan Ovi Rangkuti, Anya Geraldine Fokus Cari Suami yang Diidamkan, Kriterianya?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x