Dijadwalkan Polda Metro Jaya akan merilis terkait kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia ini akan dilakukan pada Senin 7 September 2020.
Namun, berdasarkan informasi yang didapat hingga kini pihak dari Reza Artamevia masih menjalani penyelidikan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, guna dalam menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pelantun lagu “Keabadian” ini sempat terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang pada tahun 2016 lalu.
Saat itu Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian bersama dengan Aa Gatot Brajamusti beserta istrinya bernama Dewi Aminah di salah satu hotel di Kota Mataram pada Minggu 28 Agustus 2016.
Baca Juga: Soal Perselisihan Tiongkok-India, Donald Trump: Dengan Senang Hati AS 'Tengahi' Beijing-New Delhi
Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga Reza Artamevia belum memberikan keterangan perihal penangkapannya.***