Hasil Tes Urine Keluar, Mantan Artis Cilik IBS Dinyatakan Positif Konsumsi Metamfetamin

- 5 Desember 2020, 13:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kiri) didampingi Kasat Resnakoba Kompol Wadi Sabani (ketiga kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (kedua kiri) didampingi Kasat Resnakoba Kompol Wadi Sabani (ketiga kiri) memberikan keterangan pers saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Sebelumnya, Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap IBS di kediamannya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Penangkapan mantan artis cilik ini atas dugaan penyalahgunaan penggunaan barang haram jenis narkoba.

Baca Juga: Singapura Akan Jadi Negara Pertama yang Konsumsi Daging Ayam Tanpa Perlu Sembelih

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani membenarkan soal penangkapan tersebut.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," ujar dia pada Jumat, 4 Desember 2020 kemarin.

Kronologi penangkapan IBS, dijelaskan Wadi, berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.

Baca Juga: Soal Seruan Jihad Lewat Azan yang Tengah Viral, Polri Akui Temukan Hal Serupa di Jawa Tengah

Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas Indonesiia yang terjerat kasus narkona sepanjang tahun 2020 ini.

Sebelumnya, ada nama Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, Dwi Sasono, hingga Lucinta Luna terlebih dahulu terjerat kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah