Sebelumnya, Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap IBS di kediamannya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Penangkapan mantan artis cilik ini atas dugaan penyalahgunaan penggunaan barang haram jenis narkoba.
Baca Juga: Singapura Akan Jadi Negara Pertama yang Konsumsi Daging Ayam Tanpa Perlu Sembelih
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," ujar dia pada Jumat, 4 Desember 2020 kemarin.
Kronologi penangkapan IBS, dijelaskan Wadi, berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Soal Seruan Jihad Lewat Azan yang Tengah Viral, Polri Akui Temukan Hal Serupa di Jawa Tengah
Tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas Indonesiia yang terjerat kasus narkona sepanjang tahun 2020 ini.
Sebelumnya, ada nama Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, Dwi Sasono, hingga Lucinta Luna terlebih dahulu terjerat kasus tersebut.***