PR DEPOK – Nasib pernikahan komedian Kiwil dengan istri pertamanya yakni Rohimah Alli, tampaknya sedang berada di ujung tanduk.
Pasalnya, Rohimah dikabarkan telah mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) Kelas 1A.
Hal tersebut diketahui langsung dari unggahan Rohimah di akun Instagram pribadinya, @rohimah_alli, pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Aksi 1812 Desak Pembebasan HRS Digelar Jumat Besok, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin
Kedatangannya ke PA Jaksel tersebut justru disaat sang suami tenga menikmati momen bulan madu dengan istri barunya, Eva Belisima, pasca resmi bercerai dari Meggy Wulandari.
Usai kedatangannya ke PA Jaksel, Rohimah pun langsung menjadi buruan para wartawan yang ingin mengetahui tujuannya ke lembaga yang salah satunya mengurusi bidang perkawinan tersebut.
Saat diwawancarai, Rohimah tidak secara gamblang menjelaskan tujuannya. Dia hanya mengatakan bahwa kedatangannya ke PA Jaksel sebagai bentuk langkah untuk lebih baik ke depannya.
“Yang jelas sih, pengen memberanikan diri saja. Untuk kedepannya aja yang lebih baik,” ujar Rohimah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube KH Infotainment.
Baca Juga: Amien Rais Minta Kapolri Bebaskan Habib Rizieq, Sindiran Ferdinand: Semakin Lucu Orang-orang Ini!