PR DEPOK – Aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq kabarnya akan digelar Jumat besok, 18 Desember 2020 di depan Istana Negara.
Peserta unjuk rasa ini berasal dari PA 212, serta para simpatisan Habib Rizieq dari berbagai ormas.
Digelar untuk mendesak polisi agar membebaskan Habib Rizieq, aksi ini akan digelar sejumlah ormas seperti FPI, PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Baca Juga: Dorong Lebih Banyak Daerah Ramah HAM, Moeldoko: Harus Komitmen Penuhi Hak dari Berbagai Sektor
Akan tetapi, aksi demonstrasi ini tidak mendapatkan izin dari kepolisian, seperti yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, dalam keterangannya.
Namun, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan tetap menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi pengumpulan massa.
“Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” ujar Fadil Imran, pada Kamis, 17 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat, Balad Jokowi: Bukti Presiden Selalu Hadir untuk Rakyat!
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19.