Telah Tetapkan Tersangka pada Kasus Video 19 Detik, Polisi Panggil Gisel Guna Lengkapi BAP

- 23 Desember 2020, 11:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. / /ANTARA/Fianda Rassat./

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu tersebarnya video 19 detik yang tengah melakukan adegan syur di media sosial menjadi perbincangan banyak warganet.

Pasalnya dalam video tersebut, pemeran wanitanya disebut-sebut diduga mirip dengan artis dan penyanyi Gisella Anastasia atau dikenal dengan nama Gisel.

Pihak kepolisian telah mengusut dan menjatuhkan status tersangka pada pelaku penyebar video tersebut di media sosial.

Baca Juga: Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Gus Yaqut Kaget Saat Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Agama Baru

Tindakan Polda Metro Jaya tak sampai di situ, Gisel pun dipanggil untuk dimintai klarifikasinya soal pemeran wanita pada video 19 detik tersebut yang diduga mirip dirinya.

Polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk mencari titik terang terkait video 19 detik mirip Gisellla Anastasia atau Gisel tersebut.

Sementara guna mendalami keterangan, hari ini, Rabu 23 Desember 2020 polisi berencana kembali memeriksa Gisel di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kabar Buruk dari Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Berharap Jadi Peserta Jika Telah Lakukan Ini

Dikatakan Kombes Pol. Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Gisel akan diperiksa untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x