Masih Berstatus Istri Sah Gading Marten, Gisel Akui Video Syur Dibuat di Medan Tahun 2017

- 29 Desember 2020, 15:22 WIB
Selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel.
Selebriti, Gisella Anastasia atau Gisel. /Instagram.com/@gisel_la.

PR DEPOK - Kasus video syur mirip selebriti Gisella Anastasia kini telah memasuki babak baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilaporkan telah menetapkan artis yang akrab disapa Gisel itu sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penetapan tersangka tersebut setelah Gisel mengakui apabila pemeran dalam video syur tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Gisel Akui Dirinya Adalah Pemeran dalam Video 19 Detik, Polisi: Status GA Sebagai Tersangka

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Yusri mengatakan kejadian video tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu.

"Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017," ujar Yusri.

Selain itu pada tahun 2017 lalu, Gisel diketahui masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten. Keduanya resmi berpisah pada 23 Januari 2019.

Baca Juga: Polisi Tanya Bukti Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Waktu Bermimpi Saya Enggak Bawa HP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x