Jadi Tersangka Bersama Gisel, Ini Sosok MYD yang Disebut Polisi Bernama Michael Yukinobu Defretes

- 29 Desember 2020, 17:55 WIB
Michael Yukinobu Defretes sosok pria yang ditetapkan tersangka bersama Gisel dalam kasus video syur.
Michael Yukinobu Defretes sosok pria yang ditetapkan tersangka bersama Gisel dalam kasus video syur. /Dok. PMJ News./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya baru saja menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur yang sempat menghebohkan media sosial itu.

Hasil forensik menyebutkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Baca Juga: Aa Gym Positif Covid-19, Pesan Teddy Gusnaidi: Setelah Sembuh Jagalah Hati Jangan Kau Kotori

Baca Juga: Gisel Akui Dirinya Adalah Pemeran dalam Video 19 Detik, Polisi: Status GA Sebagai Tersangka

Ibu dari Gempi tersebut dikabarkan diancam dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang pornografi.

Kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hukuman Gisel paling rendah selama enam tahun dan paling tinggi selama 12 tahun.

Tak hanya Gisel, Polda Metro Jaya pun menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. Pria tersebut diketahui merupakan sosok yang juga terdapat dalam video syur tersebut.

Lalu, siapakah sosok pria berinisial MYD yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Gisel tersebut?.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x