10 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Gisel: Mohon Doa, Dukungan untuk Jalani Proses Hukum

- 8 Januari 2021, 21:59 WIB
Gisel baru keluar dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 19.45 usai tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Gisel baru keluar dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 19.45 usai tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PR DEPOK - Gisella Anastasia atau yang biasa disapa Gisel baru saja selesai jalani pemeriksaan terkait kasus video asusila yang tersebar di media sosial.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, Gisel menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 10 jam. Gisel dikabarkan selesai diperiksa dalam kasus video asusila sekitar pukul 19.40 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Gisel diserbu para awak media saat keluar dari ruang gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Haikal Hassan Menyatakan Siap Bayar Rp1 Miliar Jika Dirinya Terbukti Mencela Agama dan Etnis Orang

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Gisel minta dukungan dari publik untuk menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan, supportnya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya," ujar Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021.

Lebih lanjut, mantan istri Gading Marten ini pun berharap dirinya menjadi sosok yang lebih baik setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk hari ke depannya.

Pada kesempatan itu, Gisel sekali lagi menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Baca Juga: Ahli Bahasa Nilai Undangan Maulid HRS sebagai Penghasutan: Kalau Memang Niat, Dia Disebut Mengompori

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada tahun 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatra Utara.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x