“Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba, untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli,” ucapnya.
Jansen juga menjelaskan kronologi penangkapan selebgram beserta teman-temannya tersebut.
Pada awalnya, kata dia, dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung sering dijadikan transaksi narkoba. Selanjutnya, selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Kemudian pada hari Rabu, 16 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WITA, tersangka ditangkap dalam kamar vilanya.
Menurut keterangan tersangka, barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil Bli (keberadaan tidak diketahui).
Tersangka membelinya seharga Rp650 ribu per butir dan tersangka sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika itu.***