"Anaknya ini ketika kakeknya mau jual tanahnya, menolak. Menolak karena kan mungkin usahanya terganggu dong," ucapnya menambahkan.
Tak terima dengan keputusan ayahnya, anak kedua Kakek Koswara ini menggunggat ayahnya ke pengadilan dengan gugatan perdata atas rencana penjualan.
Kemudian, hal mengejutkan dari kasus ini adalah kuasa hukum dari penggugat atau anak kedua Kakek Koswara adalah anaknya yang ketiga.
Perempuan yang sekaligus anak ketiga Kakek Koswara tersebut adalah seorang pengacara dan membantu kakaknya melawan sang ayah, Kakek Koswara.
Dari kasus tersebut, dapat dilihat bahwa tiga anak Kakek Koswara bersama-sama melawan ayahnya di pengadilan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 1 Juta, Ruhut Sitompul: Barisan Sakit Hati Bully Pemerintahan Jokowi
Menanggapi hal itu, Deddy Corbuzier tak habis pikir dengan kelakuan anak-anak tersebut.
"Berarti si anak-anak ini berkolaborasi melawan bapaknya untuk mengambil hartanya?," ujar Deddy menanyakan.
Lalu, Dedi menjelaskan bahwa ketiga anak Kakek Koswara bersama-sama menggugat harta ayahnya untuk harta sebesar tiga miliar. Dengan kata lain, sang ayah boleh menjual tanah itu, tapi masing-masing anak tersebut harus mendapatkan uang tiga miliar.