Kalau diperlukan (olah TKP) untuk kelengkapan berkas perkara, kita akan lakukan, kalau tidak perlu, ya artinya tidak dilaksanakan," kata Yusri Yunus.***
Kalau diperlukan (olah TKP) untuk kelengkapan berkas perkara, kita akan lakukan, kalau tidak perlu, ya artinya tidak dilaksanakan," kata Yusri Yunus.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya