Ada Video 38 Menit yang Disimpan Nobu, Tampak Seorang Wanita Mengajaknya Bertemu Setelah Tahu...

HM
- 6 Februari 2021, 16:20 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. /Instagram.

PR DEPOK - Pasangan dalam video syur Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu belum lama ini membagikan video berdurasi 38 menit di Instagram miliknya @bung_nobu.

Video siaran langsung Instagram pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu yang disimpan Nobu dalam fitur IGTV itu, tampak ia tengah menyapa para pengikutnya di Instagram.

Ditemani tiga orang rekannya, Nobu lalu mengajak beberapa orang untuk bergabung satu layar di siaran langsung Instagram tersebut.

Baca Juga: Tegaskan FPI tak Boleh Dapat Ruang di RI, Ferdinand: Ternyata Anggotanya Ada yang Terlibat Terorisme!

Mereka yang berkesempatan berbincang dengan Nobu menunjukan antusiasnya bisa dihubungi orang yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Seorang wanita bernama Bella salah satunya. Tampak bahagia bisa berkenalan dengan Nobu, ia lalu bertanya keberadaan Nobu.

Mendengar jawaban Nobu, wanita tersebut dengan sigap mengajaknya untuk bertemu secara langsung.

"Berarti kalau sama-sama di daerah Jakarta Barat bisa lah ya ketemu," ucap Bella dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari tayangan video di akun Instagram Nobu.

Baca Juga: Sindir Keras AHY Terkait Kudeta Demokrat, Dewi Tanjung: AHY Suruh Jadi RT Dulu Deh, Baru Jadi Ketum Partai

Tak hanya itu, teman-teman Nobu yang juga berkesempatan sama menyampaikan dukungannya dalam menghadapi kasus yang melandanya baru-baru ini.

Nama Nobu belakangan ini memang menyedot perhatian publik usai ditetapkan menjadi tersangka bersama bersama Gisel atas kasus video syur 19 detik yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Terkait video tersebut, Gisel juga telah mengakui dirinya sebagai orang yang membuat videonya. Gisel juga mengaku video asusila dirinya bersama Nobu dibuat dalam pengaruh minuman keras.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.

Baca Juga: Akui Dirinya Aktor Dibalik Pertemuan Moeldoko-Kader Demokrat, Damrizal: Saya Atur dari Awal Sampai Selesai

Hal tersebut dilakukan dengan alasan kemanusiaan bagi Gisel terlebih yang bersangkutan juga kooperatif.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dikutip dari Antara.

Usai rencana olah TKP di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara ditunda, perkembangan terbaru untuk kasus ini Polda Metro Jaya pada Selasa, 2 Februari 2021 baru menyerahkan berkas perkara kasus kepada pihak kejaksaan.

Baca Juga: Sebut FPI Selama Ini ‘Kuat’, Guntur Romli: Ada Dukungan dari Sejumlah Politisi

"Untuk masalah GA dan MYD, rencananya hari ini itu tahap satu kepada JPU (jaksa penuntut umum), karena kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19 itu nanti akan kita lengkapi semua.

Kalau diperlukan (olah TKP) untuk kelengkapan berkas perkara, kita akan lakukan, kalau tidak perlu, ya artinya tidak dilaksanakan," kata Yusri Yunus.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah