Tidak hanya itu, Ustaz Yusuf Mansur juga meminta masyarakat memaafkan kesalahan yang dilakukan Jokowi sebelumnya dan turut mendoakannya.
“Maafin presiden, dan kita juga jangan sungkan2 minta maaf. Doakan presiden juga yaaa,” ucapnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya, Perpres soal investasi miras tersebut telah diteken pada 2 Februari 2021 lalu sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, Perpres tersebut memang tidak mengatur khusus miras, melainkan soal penanaman modal.
Akan tetapi, disebutkan dalam beleid tersebut, bahwa industri miras dibuka untuk investasi di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
***