PR DEPOK – Penceramah kondang, Ustaz Yusuf Mansur memberikan komentarnya terkait keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana diberitakan, usai menuai berbagai kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, Jokowi resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).
Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.
“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi.
Jokowi menerangkan, keputusan dicabutnya Perpres tersebut dia ambil setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.
Atas keputusan Jokowi tersebut, Ustaz Yusuf Mansur meminta masyarakat untuk melakukan sujud syukur.
Hal tersebut dikatakan Ustaz Yusuf Mansur di akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew pada Rabu, 3 Maret 2021.