Pesinetron 'Cinta Fitri' Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi Online,

- 18 Maret 2021, 22:25 WIB
Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona. /Humas PMJ

PR DEPOK - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi online.

Penetapan Cynthiara Alona sebagai tersangka  kasus prostitusi online menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Sudah (tersangka)," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis 18 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan Berisi Tautan Program Subsidi Kuota Internet Gratis dari Operator, Simak Faktanya

Yusri mengatakan alasan penetapan status tersangka terhadap Cynthiara Alona  adalah dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi online.

"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," kata Yusri.

Cynthiara Alona pada Kamis pagi ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Pemain 'Cinta Fitri' Jadi Tersangka dalam Dugaan Kasus Prostitusi Online

Sementara itu, pengacara Agus Tinus Nahak, membenarkan dirinya merupakan kuasa hukum dari Cynthiara Alona.

Ia megatakan bahwa hari ini akan menengok Chyntiara  Alona di Polda Metro Jaya.

“Jadi hari ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat bahkan menengok klien kita,” ujar Tinus Nahak.

Tinus Nahak menuturkan, hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, digerebek anggota Polda Metro Jaya pada Rabu 17 Maret 2021 malam.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x