PR DEPOK - Polda Metro Jaya menahan Cynthiara Alona terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi daring (online).
Penahanan Cynthiara Alona terkait dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi online menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus karena Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel yang diduga digunakan untuk prostitusi online.
"Iya benar publik figur inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ.
Yusri mengungkapkan, Cynthiara Alona diamankan pada Kamis pagi tadi terkait keterlibatan dugaan kasus prostitusi online.
Saat ini Chyntiara Alona tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya masih menggali keterangan dari Chyntiara Alona.
Pihak pengacara Cynthiara Alona pun dijadwalkan sore ini akan memberikan keterangan pers kepada wartawan soal penangkapan kliennya terkait kasus prostitusi online.
Baca Juga: Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja, Simak Langkah-langkahnya Berikut ini