PR DEPOK - Gelombang 15 Program Kartu Prakerja telah resmi dibuka. Bagi peserta yang ingin mengikuti dan mendaftar Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Syarat mengikuti Kartu Prakerja yaitu minimal berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, diharapkan untuk segera membuat akun terlebih dahulu melalui website www.prakerja.go.id.
Akun yang telah dibuat nantinya dibutuhkan waktu untuk menverifikasi. Jika akun sudah diverifikasi, maka peserta harap segera login dan klik "Gabung" ke Gelombang 15 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, adapun cara untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja, yaitu:
Baca Juga: Atasi Limbah Medis Vaksinasi Covid-19, LIPI Ciptakan Alat Penghancur Jarum Suntik