PR DEPOK - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meluncurkan alat penghancur jarum suntik.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi dan mengurangi limbah medis khususnya jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kini sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas secara bertahap.
Baca Juga: Solusi Rumah Bagi MBR, Bank BTN Penuhi Ketersediaan Hunian yang Tiap Tahun Meningkat
Program vaksinasi dilakukan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Rencananya program vaksinasi Covid-19 akan memakai sekitar 360 juta sarum suntik saat melakukan penyuntikan vaksin kepada masyarakat.
Banyaknya jarum suntik yang dipakai akan menghasilkan limbah yang juga perlu diatasi.
Apalagi, jarum suntik merupakan limbah medis yang tidak bisa dibuang sembarangan.