Atasi Limbah Medis Vaksinasi Covid-19, LIPI Ciptakan Alat Penghancur Jarum Suntik

- 18 Maret 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi jarum suntik.
Ilustrasi jarum suntik. /karolinagrabowska/pexels.com/

Menanggapi hal tersebut LIPI berupaya mengatasi limbah medis dengan menciptakan alat penghancur jarum suntik.

Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono mengharapkan adanya alat penghancur jarum suntik ini bisa membantu mengatasi dan menguranginya limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas vaksinasi.

“Alat penghancur jarum suntik itu diciptakan untuk menangani masalah limbah jarum suntik yang ada di faskes-faskes dan terutama di masa pandemi ini,” ujar Agus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

"360 juta jarum suntik akan digunakan, sehingga alat penghancur jarum suntik ini diharapkan bisa membantu menangani limbah jarum suntik pada saat vaksinasi,” kata Agus.

Baca Juga: Warga Lansia di Jabodetabek Bisa Daftar Online untuk Vaksinasi Covid-19 di Istora Senayan

Untuk diketahui, nantinya, alat penghancur jarum suntik ini akan disebarkan di setiap fasilitas kesehatan yang mengadakan kegiatan vaksinasi.

Menurut Agus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan respons positif terkait hal ini.

Bahkan, lanjutnya, KLHK memberikan rekomendasi terkait hasil dari penghancuran jarum suntik tersebut bisa dimanfaatkan industri logam.

“KLHK sudah memberikan rekomendasi bahwa limbah logam yang dihasilkan dari penghancuran jarum suntik ini tidak tergolong B3, jadi bisa dimanfaatkan untuk industri logam lainnya,” ujar Agus.

Baca Juga: Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Berikut Maksud Status Kartu Prakerja 'Sedang Dievaluasi' pada Dashboard

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah