Login prakerja.go.id Gunakan NIK KTP untuk Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15

- 18 Maret 2021, 19:07 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara mendaftarnya. Pastikan Anda tidak sedang bersekolah/berkuliah.
Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka, berikut syarat dan cara mendaftarnya. Pastikan Anda tidak sedang bersekolah/berkuliah. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 15, calon peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Diketahui bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka pada Kamis, 18 Maret 2021.

Agar bisa terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, Anda terlebih dahulu harus masuk ke link prakerja.go.id.

Baca Juga: Solusi Rumah Bagi MBR, Bank BTN Penuhi Ketersediaan Hunian yang Tiap Tahun Meningkat

Proses masuk ke link prakerja.go.id dilakukan dengan menggunakan NIK KTP.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus tahu persyaratan apa saja yang harus dimiliki agar dapat menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 15.

Diketahui bahwa saat ini Program Kartu Prakerja telah berjalan selama satu tahun.

Kartu Prakerja merupakan satu dari beberapa upaya pemerintah dalam mengatasi imbas dari pandemi Covid-19 bagi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Berikut Maksud Status Kartu Prakerja 'Sedang Dievaluasi' pada Dashboard

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah