Bersyukur Meski Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Terima Kasih Telah Ringankan Beban Saya

- 5 Mei 2021, 22:10 WIB
Mark Sungkar mengaku senang terkait pengalihan status penahanannya yang kini menjadi tahanan kota oleh PN Jakarta Pusat.
Mark Sungkar mengaku senang terkait pengalihan status penahanannya yang kini menjadi tahanan kota oleh PN Jakarta Pusat. /Instagram.com/@zaskiasungkar15.

Bahkan, dirinya mengaku menerima banyak hikmah agar ke depannya bisa semakin mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Sementara itu, Mark Sungkar menegaskan yang ditahan itu hanya fisiknya, namun hati dan pikirannya masih bebas untuk semakin giat beribadah.

Baca Juga: Bambang Widjojanto ‘Serang’ Ketua KPK Firli Bahuri, Ferdinand Hutahaean: Kau Kebanyakan Omong Bung

“Di bulan suci ini saya mohon maaf lahir batin. Saya diminta oleh Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Karena itu saya syukuri,” kata Mark Sungkar menambahkan.

Sebagai informasi, Mark Sungkar terjerat kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018.

Ia didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B dan Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China

Mark Sungkar didakwa telah merugikan keuangan negara atau terlibat kasus korupsi dengan membuat laporan fiktif sebesar 649,9 juta.

Adapun laporan itu dibuat pria berusia 72 tahun ini saat menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI).***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah